6 Kali Tikam Korban, 3 Pemuda Pelaku Penganiayaan di Tanjung Batu Diringkus Polisi

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 19:12 WIB
loading...
6 Kali Tikam Korban, 3 Pemuda Pelaku Penganiayaan di Tanjung Batu Diringkus Polisi
Polisi mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu, Wanea, Manado, Sabtu (2/10/2021) dini hari. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu, Wanea, Kota Manado, berhasil diringkus polisi, Sabtu (2/10/2021) dini hari. Ketiga plaku merupakan warga Tanjung Batu, mereka diketahui berinisial LGM (20), MRL (16), dan MS (19).



Ketiganya menganiaya Grimaldy Fairly Rakian (30) warga Sario Utara, pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 23.30 WITA, di Tanjung Batu. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.



"MRL dan MS kemudian ikut menganiaya korban. LGM mengambil pisau badik di dekat TKP lalu menikam korban sebanyak enam kali," ujarnya, Sabtu (02/10/2021). Ketiga pelaku langsung melarikan diri usai melakukan pengeroyokan.



Sementara itu korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Jules Abraham Abast menambahkan, LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado, di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado.



Sedangkan MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut, di Winangun. "Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8591 seconds (0.1#10.140)