Pemdes Bantaeng Diminta Terapkan Prinsip Akuntabilitas Kelola Keuangan Desa

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 14:36 WIB
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bantaeng, Rivai Nur, yang juga merupakan Ketua Komite Kode Etik Asosiasi Auditor Pengawas Intern Indonesia (AAIPI) Wilayah Sulsel mengatakan, pihaknya terus melakukan penguatan dengan mempersiapkan dan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparat desa.

Di samping itu, juga dilakukan penguatan administrasi keuangan desa untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), baik melalui bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, maupun sosialisasi.

“Kegiatan-kegiatan yang dimaksud merupakan komitmen Pemkab Bantaeng dalam meningkatkan kemampuan SDM bagi aparatur pemerintah desa dan sebagai upaya pengembangan kemampuan manajerial administrasi dan pengelolaan keuangan desa, serta menciptakan aparat yang profesional dalam pelaksanaan administrasi desa termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rivai.

Baca Juga: Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Atas Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender

Turut hadir pada pembukaan Bimtek Aplikasi Siskeudes yakni Ketua DPRD Bantaeng , Wakapolres Bantaeng, Kasi Intel Kejari Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan, SekretarisDPMDPPPABantaeng, para Camat se-Kabupaten Bantaeng dan Ketua Apdesi Bantaeng.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!