Pemdes Bantaeng Diminta Terapkan Prinsip Akuntabilitas Kelola Keuangan Desa

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 14:36 WIB
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bantaeng, Abdul Wahab, meminta pemerintah desa (pemdes) senantiasa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa. Foto: Istimewa
BANTAENG - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bantaeng , Abdul Wahab, meminta pemerintah desa (pemdes) senantiasa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa. Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi Aparatur Pemdes se- Kabupaten Bantaeng sejak 30 September hingga 3 Oktober mendatang.

Dalam sambutannya, Wahab menyampaikan anggaran yang besar untuk desa memang menuntut tanggung jawab bagi perangkat desa untuk melaporkan penggunaannya. Terlebih ada titik-titik kritis dalam pengelolaan dana desa yang tentunya perlu untuk dimintai pertanggungjawaban. Olehnya itu, pemdes harus mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa.



Baca Juga: Bupati Bantaeng Peringatkan ASN Agar Tak Berusaha Mencari Jabatan

“Kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance)," ungkap dia.

Ketua Panitia Bimtek Aplikasi Siskeudes, Mahmud, menjelaskan bimtek ini diselenggarakan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantaeng bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Bantaeng dan BPKP Sulsel. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari.

Dalam bimtek kali ini, ada 98 peserta dari 46 desa di Bantaeng yang ikut serta. Pelaksanaan kegiatan ditandai dengan penyematan tanda peserta yang dilakukan langsung oleh Sekkab Bantaeng yang juga hadir membuka kegiatan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!