Dirjen Bina Pemdes Sampaikan Tantangan Pembangunan Desa di Jateng
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan banyak desa yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah memiliki sejumlah persoalan. Untuk itu perlunya upaya pemerintah pusat, daerah dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik.
Adapun persoalan yang dihadapi adalah kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai, angka kemiskinan di desa yang masih tinggi, pelayanan pada masyarakat belum optimal, dan kapasitas aparatur pemerintahan desa beragam.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam paparan berjudul Selayang Pandang Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (7/7/2023).
Menurut Eko, sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan desa, kepala desa dan aparatur desa di Jateng akan diikutsertakan dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Lokasi sasaran Program P3PD di Jateng ada di 26 kabupaten. Kepala Desa dan Aparatur Desa akan mendapatkan patihan dasar, penguatan BPD, penguatan kelembagaan posyandu, penguatan kerja sama desa, penguatan PKK, penguatan LKD/LAD, penerapan aplikasi keuangan desa bagi pemerintah desa, dan PAD PPBDes.
Program ini bertujuan untuk melatih aparatur pemerintahan desa supaya bisa membuat belanja desa berkualitas. Sebab, melalui belanja desa yang berkualitas, kesejahteraan masyarakat desa bisa ditingkatkan.
Dalam paparanya tersebut, Eko menguraikan tantangan pemerintahan dan pembangunan desa di Jateng. Tantangan itu adalah mewujudkan pemerintahan desa yang mampu menjalankan tugas, pokok, dan fungsi dengan baik.
Adapun persoalan yang dihadapi adalah kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai, angka kemiskinan di desa yang masih tinggi, pelayanan pada masyarakat belum optimal, dan kapasitas aparatur pemerintahan desa beragam.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam paparan berjudul Selayang Pandang Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (7/7/2023).
Menurut Eko, sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan desa, kepala desa dan aparatur desa di Jateng akan diikutsertakan dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Lokasi sasaran Program P3PD di Jateng ada di 26 kabupaten. Kepala Desa dan Aparatur Desa akan mendapatkan patihan dasar, penguatan BPD, penguatan kelembagaan posyandu, penguatan kerja sama desa, penguatan PKK, penguatan LKD/LAD, penerapan aplikasi keuangan desa bagi pemerintah desa, dan PAD PPBDes.
Program ini bertujuan untuk melatih aparatur pemerintahan desa supaya bisa membuat belanja desa berkualitas. Sebab, melalui belanja desa yang berkualitas, kesejahteraan masyarakat desa bisa ditingkatkan.
Dalam paparanya tersebut, Eko menguraikan tantangan pemerintahan dan pembangunan desa di Jateng. Tantangan itu adalah mewujudkan pemerintahan desa yang mampu menjalankan tugas, pokok, dan fungsi dengan baik.