29.512 Paket Bansos Terancam Gagal Disalurkan di Makassar

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 10:01 WIB
Baca Juga: Warga yang Terjaring Razia PMKS Bakal Dicoret Sebagai Penerima Bansos

Prosesnya harus hati-hati, jangan sampai bermasalah di kemudian hari. Jika sudah ada rekomendasi dari kajian tersebut, bansos tahap dua segera disalurkan. Apalagi dia mengklaim, verifikasi data warga penerima bansos sudah rampung.

"Kalau data sudah. Jadi untuk pembagian tahap dua nantinya tergantung hasil kajiannya karena kita libatkan APH, Inspektorat dan BPKP. Dan ini juga harus atas petunjuk dari pimpinan, dek," jelas Maya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menuturkan, pemberian bansos oleh pemerintah tidak lagi menjadi wajib. Sesuai aturan, hanya diberikan untuk wilayah status darurat atau PPKM level 4.

"Kan begini, tidak boleh kita menyalurkan bantuan yang berpotensi menimbulkan masalah. Bansos itu temanya level 4. Kalau kemudian terjadi penurunan level, konsekuensinya bantuan harus dihentikan," imbuh dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!