Siasat Cleaning Service Raup Ratusan Juta Rupiah Lewat Arisan Bodong, Begini Modusnya

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 09:49 WIB
Menurut Devy, untuk saat ini pelapornya masih satu orang yaitu saudari Sartika dan ini tidak menutup kemungkinan nanti akan ada pelapor-pelapor yang lain. “Karena kami yakin korbannya banyak. Jadi saat ini kami masih menunggu masyarakat yang akan melaporkan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh si tersangka Purlina ini," sebutnya.

"Kami persilakan bagi korban-korban yang ingin melaporkan bisa di Polres Kotawaringin Barat ataupun Polsek terdekat," imbuhnya. Baca Juga: Tepergok Warga saat Beraksi, Melawan, Pencuri AC Outdoor Keok Diringkus.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan penyidik, uang yang sudah tercatat di rekening Purlina itu omzetnya sekitar Rp900 juta. “Kemudian uang ini jadi sifatnya hanya tambal sulam saja, dia mengambil sini untuk tutup yang di sana, mengambil tutup yang sini dan seterusnya jadi dia gali lubang tutup lubang," pungkasnya.

Tersangka Purlina dijerat Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content