Penjambret Ponsel di Medan Denai Berhasil Dicokok Polisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:11 WIB
Saat itu korban melintas di areal rel kereta api di Jalan Elang Simpang Empat Rajawali, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal mendekatin dan memaksa atau merampas mengambil ponsel korban.

Dari laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang ada di TKP dan melihat seseorang diduga sebagi pelaku jambret melakukan aksi kejahatannya terhadap korban. (BACA JUGA: Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan)

Selanjutnya petugas langsung menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut. “Pelaku tidak berkutik ditangkap petugas Polsek Medan Area,” pungkasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!