Penjambret Ponsel di Medan Denai Berhasil Dicokok Polisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:11 WIB
Petugas Polsek Medan Area berhasil mencokok Ramlan seorang komplotan jambret di Jalan Elang tepatnya di Kawasan Mandala, Simpang Empat Rajawali, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. (Foto/Ist)
MEDAN - Petugas Polsek Medan Area berhasil mencokok Ramlan, seorang komplotan jambret di Jalan Elang tepatnya di Kawasan Mandala, Simpang Empat Rajawali, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Pelaku Ramlan aliasan Kalangan (39) diringkus berkat rekaman CCTV itu adalah warga Jalan Rajawali Medan.



“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Sandy Nugraha (25) warga Jalan Mandala, Kelurahan Tegal Sari II Mandala, Kecamatan Medan Denai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Kompol Faidir dalam keterangannya yang diterima Selasa (2/6/2020). (BACA JUGA: Bentrok di Belawan dan Tapsel karena Persoalan Sepele, 17 Orang Jadi Tersangka)

Lebih jauh Kompol Faidir mengungkapkan, aksi jambret tersebut terjadi pada Kamis (14/05/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!