Remaja Belia di Madiun Lahirkan Bayi, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Kamis, 30 September 2021 - 20:08 WIB
Teka-teki siapa pelaku yang menghamili remaja belia asal Saradan, Madiun hingga melahirkan bayi laki-laki terungkap. SKD, ayah tiri korban jadi tersangka. Foto/Ilustrasi/Ist
MADIUN - Teka-teki siapa pelaku yang menghamili remaja belia berusia 14 tahun asal Saradan, Madiun, Jatim hingga melahirkan bayi laki-laki akhirnya terungkap. SKD, ayah tiri korban kini telah menjadi tersangka dalam kasus yang menghebohkan di desa tersebut.

Status tersangka yang ditetapkan kepada ayah tiri korban dibenarkan oleh Shinto, pengacara tersangka. Menurut Shinto, kliennya di tetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak tirinya sendiri berinisial B.



Baca juga: Malangnya Remaja Perempuan Ini, 7 Tahun Dijadikan Budak Seks Ayah Tiri

"Karena saya telah ditunjuk oleh penyidik untuk bantuan hukum dalam riksa tentunya sudah," jawab Shinto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/09/2021).

Shinto mengaku pemeriksaan terhadap tersangka SKD berlangsung sejak Selasa malam hingga Rabu pagi. "Sejak diperiksa tadi malam, dilanjutkan pagi tadi," jelas Shinto saat ditanya kapan penetapan ayah tiri bejat itu sebagai tersangka.

Baca juga: Memilukan, Gadis SMP Dicabuli Ayah Tirinya Terungkap Berkat Keberanian Ibunya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!