Bersama Kekasihnya, ASN Kanwil Kemenag Bali Ditangkap Jualan Sabu

Kamis, 30 September 2021 - 19:04 WIB
ASN di Kanwil Kemenang Bali, Handayana (37) tertangkap mengedarkan sabu. Foto/Ilustrasi
BADUNG - Ulah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenag Bali, Handayana (37) sungguh tidak terpuji. Sebagai aparat negara yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat, dia justru tertangkap menjadi pengedar sabu.



Akibat kejahatan yang dilakukan, Handayana kini mendekam di sel tahanan Polres Badung. "Barang bukti yang diamankan, paket sabu seberat 0,28 gram," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers, Kamis (30/9/2021).

Handayana ditangkap di Jalan Siwa, Mengwi, Kabupaten Badung, Balai, pada 18 September 2021. Handayana ditangkap saat bersama pacarnya bernama Eka. Saat dilakukan penggeledahan, awalnya polisi tidak menemukan sabu. Namun setelah memeriksa ponsel pelaku, ditemukan percakapan tentang lokasi transaksi sabu.



Polisi lalu membawa tersangka ke lokasi seperti yang dimaksud. Hasilnya ditemukan paket sabu yang disembunyikan di dekat pura, tak jauh dari lokasi penangkapan. Tersangka kemudian digelandang ke tempat kosnya dan ditemukan seperangkat alat isap sabu atau bong. "Pengakuannya sabu itu dibeli dari seseorang dan akan dijual kembali," ujar Leo.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content