Juru Sita Batal Eksekusi Lahan Sengketa, Ahli Waris Geruduk Kantor PN Kendari
Rabu, 29 September 2021 - 20:41 WIB
“Ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum eksekusi dilakukan,” katanya.
Kasus sengketa lahan, lapangan golf Sanggoleo seluas 15 hektar antara Pemerintah Provinsi sultra dengan keluarga penggugat, keluarga sitti haerani, sudah terjadi sejak 13 tahun lalu.
“Dimana telah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung pada tahun 2015 lalu, yang dimenangkan oleh keluarga penggugat atas sengketa lahan yang dikuasai pemerintah provinsi sultra,” tandasnya.
Kasus sengketa lahan, lapangan golf Sanggoleo seluas 15 hektar antara Pemerintah Provinsi sultra dengan keluarga penggugat, keluarga sitti haerani, sudah terjadi sejak 13 tahun lalu.
“Dimana telah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung pada tahun 2015 lalu, yang dimenangkan oleh keluarga penggugat atas sengketa lahan yang dikuasai pemerintah provinsi sultra,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :