Juru Sita Batal Eksekusi Lahan Sengketa, Ahli Waris Geruduk Kantor PN Kendari

Rabu, 29 September 2021 - 20:41 WIB
“Ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum eksekusi dilakukan,” katanya.

Kasus sengketa lahan, lapangan golf Sanggoleo seluas 15 hektar antara Pemerintah Provinsi sultra dengan keluarga penggugat, keluarga sitti haerani, sudah terjadi sejak 13 tahun lalu.

“Dimana telah ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung pada tahun 2015 lalu, yang dimenangkan oleh keluarga penggugat atas sengketa lahan yang dikuasai pemerintah provinsi sultra,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!