Sakit Hati Gaji Kecil, Eks Karyawan Ekspedisi di Tangerang Rampok Uang Rp69 Juta Milik Perusahaan

Rabu, 29 September 2021 - 18:04 WIB
"Jadi pelaku pura-pura mengajak bicara kawannya, Andri. Mereka ketemu, janjian di suatu tempat. Saat korban ingin mengambil uang, pelaku minta ikut di mobil. Korban tidak curiga," ujarnya. Kemudian, setelah uang diambil, mereka melaju bersama dengan mobil Nissan Evalia putih.

Setibanya di lokasi, mobil diberhentikan dan korban dicekik pelaku."Jadi korban merasa sakit hati dengan perusahaannya. Korban sempat bekerja di perusahaan itu selama 4 bulan, lalu berhenti. Korban sakit hati. Itu uang perusahaan untuk bayar gaji," jelasnya.

Tidak hanya mengambil uang, pelaku juga membawa kabur mobil Nissan Evalia milik perusahaan. Sementara korban ditinggalkan di pinggir jalan begitu saja."Kasus ini kami berhasil ungkap hanya dalam waktu satu Minggu. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!