Polres Minut Ungkap Peredaran Sabu Modus Baru Sistem Tempel

Senin, 27 September 2021 - 19:51 WIB
“VRT mengaku mendapatkan sabu dari EK. Kemudian dalam pengembangan, kami juga menangkap EK pada Jum’at dini hari, di Manado,” kata Joli.



Dalam penangkapan tersebut, tim pun mengamankan sejumlah barang bukti berbeda. Dari tangan VRT, tim mendapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu buah jaket jeans, satu buah pipet kaca, serta satu buah handphone. Sedangkan dari EK diamankan satu buah pipet kaca.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa, dan kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 112 ayat (1) Sub pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More