Edarkan 3,9 Kg Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polda Jatim

Senin, 27 September 2021 - 13:07 WIB
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,9 kg dan pil ekstasi sekitar 3.000 butir. "Barang bukti itu dikemas tersangka ke dalam kaleng makanan untuk mengelabui petugas," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Senin (27/9/2021).

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James menambahkan, keduanya tersangka merupakan pengedar yang menyuplai sabu dan pil ekstasi ke seluruh daerah Indonesia. "Biasanya, mereka memanfaatkan jasa ekspedisi barang jalur laut melalui Malaysia ke Surabaya," imbuhnya.

Baca juga: Biadab! Siswi SD Tewas Usai Diperkosa Bergiliran Tiga Pria Tetangganya

Terkait mengenai hubungan RA dengan ICK, dalam keterlibatan kasus peredaran narkotika itu, James mengungkapkan, keduanya memiliki hubungan pribadi dan terbilang spesial.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ICK memanfaatkan hubungannya dengan RA itu sebagai perantara komunikasi selama hidup di Indonesia dan menjalankan bisnis narkoba," terangnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!