Razia Kompor Minyak hingga Gergaji, Barang Haram Ini Ditemukan di Lapas Kelas I Surabaya

Minggu, 26 September 2021 - 09:53 WIB
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun.

Pihaknya menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan. "Walaupun Lapasnya luas saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang," ujar Gun Gun.

Baca juga: Gotong Royong Bantu Pemerintah, Perempuan Jenggala Gelar Serbuan Vaksinasi Gresik

Dalam penggeledahan kali ini, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yang paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji.

Gun Gun menjelaskan, keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran. “Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!