Razia Kompor Minyak hingga Gergaji, Barang Haram Ini Ditemukan di Lapas Kelas I Surabaya

Minggu, 26 September 2021 - 09:53 WIB
Kanwil Kemenkumham Jatim mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika, Sabtu (25/9/2021) petang. Sebanyak 150 personel dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer diterjunkan.

Pada penggeledahan rutin kali ini, difokuskan untuk menggeledah blok A. Blok yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima ‘wings.’ “Untuk itu, personil kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Terlena Level 2, Pedagang dan Pembeli di Pasar Sambirejo Abai Prokes

Krismono menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/ rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin. “Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun.



Pihaknya menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan. "Walaupun Lapasnya luas saya harap tidak mempengaruhi semangat kita dalam menertibkan barang-barang terlarang," ujar Gun Gun.

Baca juga: Gotong Royong Bantu Pemerintah, Perempuan Jenggala Gelar Serbuan Vaksinasi Gresik

Dalam penggeledahan kali ini, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Yang paling mencolok tentunya adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji.

Gun Gun menjelaskan, keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran. “Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” urainya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More