Gubernur Khofifah Pastikan Kawal Ketat PTM di Jatim

Sabtu, 25 September 2021 - 14:09 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Kemendikbudristek mengakui jika ada miskonsepsi terkait data yang menyebut bahwa klaster COVID-19 PTM terbanyak adalah Jatim. Foto dok/SINDOnews
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui jika ada miskonsepsi terkait data yang menyebut bahwa klaster COVID-19 pembelajaran tatap muka (PTM) terbanyak adalah Jatim.

“Data yang dikeluarkan Kemendikbudristek adalah data akumulasi selama 14 bulan terakhir, sejak tahun 2020 lalu. Insya Allah, PTM di Jawa Timur dikawal cukup ketat,” kata Khofifah, Sabtu (25/9/2021).

Secara berkala, lanjut Khofifah , Pemprov Jatim telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM jenjang SMA/SMK atau SLB yang telah berlangsung selama lebih dari dua pekan ini. PTM dilaksanakan secara hybrid dengan menggabungkan konsep tatap muka dan daring.



“Alhamdulillah, Jawa Timur saat ini level 1 dengan 25 daerah level 1 sisanya 13 daerah level 2 dan semua daerah risiko rendah atau zona kuning sehingga sekolah bisa melaksanakan PTM terbatas bertahap,” kata Khofifah.

Meski demikian, Khofifah terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan COVID-19.

"Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data assesment situasi COVID-19 dari Kemenkes tanggal 22 September 2021 yang dirilis 23 September 2021, jumlah daerah di Jawa Timur yang masuk dalam level 1 mencapai 25 kabupaten/kota.

Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 21 kabupaten/kota per 20 September 2021 menjadi 23 kabupaten/kota dan saat ini menjadi 25 kabupaten kota berdasarkan hasil asesmen level Kemenkes tanggal 23 September.

Adapun kabupaten/kota level 1 yaitu Kabupaten Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Ngawi, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Lumajang dan Blitar.

Sementara untuk level 2 di Jawa Timur mengalami penurunan dari 17 daerah menjadi 13 kabupaten/kota sesuai assesment dari Kemenkes RI per 23 September 2021. Diantaranya Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Pacitan, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content