Lapas Kalianda Deklarasi Perang Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba
Jum'at, 24 September 2021 - 21:37 WIB
Lapas Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan narkoba di Lampung Selatan, Jumat (24/9/2021). Foto/Ist
LAMPUNG SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan narkoba di Lampung Selatan, Jumat (24/9/2021).
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat.
Baca juga; Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Sipir Masih Bekerja
Narapidana Lapas Kalianda mengucap komitmen berperangmelawan alat komunikasi ilegal dan narkoba. Komitmen tersebutdibacakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kalianda dengan menggunakan baju pramuka.
Razia disaksikan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, Kepala BNNK Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, dan Ketua PN Kalianda.
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat.
Baca juga; Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Sipir Masih Bekerja
Narapidana Lapas Kalianda mengucap komitmen berperangmelawan alat komunikasi ilegal dan narkoba. Komitmen tersebutdibacakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kalianda dengan menggunakan baju pramuka.
Razia disaksikan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, Kepala BNNK Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, dan Ketua PN Kalianda.