IJTI Kalteng Kecam Oknum Kejari Kobar yang Diduga Ancam Jurnalis MNC Media

Senin, 01 Juni 2020 - 16:58 WIB
2. Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di Tanah Air, khususnya di Kalteng.

3. Mendesak kepolisian menindak para oknum yang melakukan intimidasi kepada jurnalis MNC Media. Mengingat kerja jurnalis dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang.

4. Polisi dan aparat lainnya sudah sewajibnya menjaga dan memberikan rasa aman terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

5. Meminta kepada pimpinan atau atasan oknum yang diduga mengintimidasi jurnalis agar memberikan pemahaman kepada seluruh anggotanya hingga level paling bawah agar memahami tugas-tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang

6. Meminta semua pihak agar tidak melakukan intimidasi serta kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas.

7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Kalteng agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!