Polres Salatiga Tetapkan 1 Tersangka Kasus Arisan Online Fiktif
Jum'at, 24 September 2021 - 15:17 WIB
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menginterogasi tersangka penipuan dan atau penggelapan bermodus lelang arisan online fiktif saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres, Jumat (24/9/2021). Foto/Angga Rosa
SALATIGA - Polres Salatiga menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus arisan online . Tersangka berinisial RA (24) warga Perum Kota Baru No 124 RT 03 RW 13, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga kini dijebloskan ke ruang tahanan Polres Salatiga guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial F (48) warga Kalibening, Tingkir, Salatiga yang melaporkan dirinya telah menjadi korban arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp71,3 juta. Baca juga: Jadi Tersangka Arisan Online dan Investasi Bodong, Mama Muda Ini Digiring ke Penjara
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor sebagai saksi. "Kemudian, kasus ini kami tingkatkan ke penyidikan dan saksi RA kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres, Jumat (24/9/2021).
Menurut Kapolres, penyidik masih melakukan pengembangan untuk kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangka lebih dari satu. Ini didasarkan pada keterangan sejumlah saksi dan hasil pengembangan kasus ini.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial F (48) warga Kalibening, Tingkir, Salatiga yang melaporkan dirinya telah menjadi korban arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp71,3 juta. Baca juga: Jadi Tersangka Arisan Online dan Investasi Bodong, Mama Muda Ini Digiring ke Penjara
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor sebagai saksi. "Kemudian, kasus ini kami tingkatkan ke penyidikan dan saksi RA kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres, Jumat (24/9/2021).
Menurut Kapolres, penyidik masih melakukan pengembangan untuk kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangka lebih dari satu. Ini didasarkan pada keterangan sejumlah saksi dan hasil pengembangan kasus ini.
Lihat Juga :