Belum Siap Jalani New Normal, Tangerang Raya Perpanjang PSBB
Senin, 01 Juni 2020 - 16:20 WIB
Menurut dia, perpanjangan masa PSBB sebelumnya masih belum maksimal. Terutama dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. (Baca juga: Puluhan Penumpang dari Luar Negeri Terdeteksi Reaktif Covid-19 di Bandara Soetta)
"Pelaksanaan PSBB sebelumnya masih belum maksimal dalam membiasakan masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Tingkat kepatuhan masyarakat masih sangat rendah," ucap Wahidin.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangse) Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB di Tangsel mengikuti Tangerang Raya, yaitu hingga 14 Juni 2020. (Baca juga: Kabupaten Bekasi Bersiap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru)
Airin mengakui masih terdapat penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangsel. Terlebih, perpanjangan masa PSBB itu juga telah ditetapkan melalui keputusan gubernur oleh Wahidin Halim.
Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB Tangerang Raya itu, pihaknya pun langsung menetapkan Kepwal Nomor 338/Kep.163-Huk/2020.
"Pelaksanaan PSBB sebelumnya masih belum maksimal dalam membiasakan masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Tingkat kepatuhan masyarakat masih sangat rendah," ucap Wahidin.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangse) Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB di Tangsel mengikuti Tangerang Raya, yaitu hingga 14 Juni 2020. (Baca juga: Kabupaten Bekasi Bersiap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru)
Airin mengakui masih terdapat penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangsel. Terlebih, perpanjangan masa PSBB itu juga telah ditetapkan melalui keputusan gubernur oleh Wahidin Halim.
Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB Tangerang Raya itu, pihaknya pun langsung menetapkan Kepwal Nomor 338/Kep.163-Huk/2020.
Lihat Juga :