Pengelola Tunggak Bayar Sewa, Akses Kawasan Industri Piyungan Ditutup
Senin, 01 Juni 2020 - 16:03 WIB
Pemdes Srimulyo menutup jalan menunju Kawasan Industri Piyungan, Senin (1/6/2020). Foto/IST
BANTUL - Pemerintah Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul menutup aksesmenuju Kawasan Industri Piyungan. Penutupan jalan ini lantaran pengelola, PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) belum membayar sewa lahan.
Sekretaris Desa Srimulyo, Nurjanto menuturkan PT YIP sudah mengantongi izin penggunaan lahan tanah kas desa untuk kawasan industri di Padukuhan Cikal sejak 3 Februari 2015. Pada awalnya, perjanjian sewa tersebut menggunakan lahan seluas 55,9 hektare tapi dalam perkembangannya ada perluasan lahan yang disewa menjadi 105 hektare.
"Kesepakatan sewanya adalah Rp24 juta per hektar. Namun sampai saat ini ada tunggakan sebesar Rp9 miliar. Tentu hal ini mengganggu Pemdes," katanya kepada wartawan, Senin (1/6/2020).(Baca juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Industri Brebes Diakselerasi )
Dijelaskan, dalam perjanjian tersebut, PT YIP bersedia membayar uang sewa Rp24 juta per hektar per tahun dengan nilai kenaikan inflasi 5% per tahun. Pada tahun pertama dan kedua, perusahaan lancar membayar uang sewa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sekretaris Desa Srimulyo, Nurjanto menuturkan PT YIP sudah mengantongi izin penggunaan lahan tanah kas desa untuk kawasan industri di Padukuhan Cikal sejak 3 Februari 2015. Pada awalnya, perjanjian sewa tersebut menggunakan lahan seluas 55,9 hektare tapi dalam perkembangannya ada perluasan lahan yang disewa menjadi 105 hektare.
"Kesepakatan sewanya adalah Rp24 juta per hektar. Namun sampai saat ini ada tunggakan sebesar Rp9 miliar. Tentu hal ini mengganggu Pemdes," katanya kepada wartawan, Senin (1/6/2020).(Baca juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan Kawasan Industri Brebes Diakselerasi )
Dijelaskan, dalam perjanjian tersebut, PT YIP bersedia membayar uang sewa Rp24 juta per hektar per tahun dengan nilai kenaikan inflasi 5% per tahun. Pada tahun pertama dan kedua, perusahaan lancar membayar uang sewa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Lihat Juga :