Ratusan ASN Pemkab Maros Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum

Jum'at, 24 September 2021 - 07:46 WIB
"Tidak boleh ada plagiarisme, kita cukup menjadikan Perda lain sebagai referensi," ujarnya.

Baca Juga: Chaidir Syam Ajak Tokoh Agama Wujudkan Maros Sebagai Kabupaten Religius

Sementara itu, Kabag Hukum Sulastri menyampaikan, Bimtek ini menjadi wadah untuk bertukar pandangan terkait permasalahan yang dihadapi selama ini dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Ini bisa membantu mewujudkan produk penyusunan hukum daerah yang terencana, sistematis, terpadu, dan efektif," jelasnya.

Sulastri mengungkap, total peserta yang hadir sebanyak 100 orang, berasal dari pejabat yang membidangi urusan pemerintahan pada perangkat daerah, kecamatan, dan bagian sekertaris daerah.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!