KPU Asahan Tunggu Petunjuk Aktifkan Kembali Panitia Ad Hoc Pilkada 2020
Senin, 01 Juni 2020 - 13:41 WIB
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, belum bisa memastikan apakah Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan yang telah terbentuk akan dievaluasi atau diaktifkan kembali.
Pihaknya juga masih menunggu petunjuk dan keputusan resmi dari BAWASLU RI. "Belum pasti. Kita masih menunggu petunjuk resminya dari BAWASLU RI. Mungkin, setelah (keputusan) KPU keluar dulu, baru kita (Bawaslu)," pungkasnya. (BACA JUGA: PKS: Pancasila So Pasti Yes, Komunisme No)
Sebelumnya, KPU Asahan telah melantik 75 anggota PPK untuk 25 kecamatan dan 612 anggota PPS untuk 204 kelurahan/desa. Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak yang seyogianya akan diselenggarakan pada 9 September tertunda akibat pandemi Covid-19.
Pihaknya juga masih menunggu petunjuk dan keputusan resmi dari BAWASLU RI. "Belum pasti. Kita masih menunggu petunjuk resminya dari BAWASLU RI. Mungkin, setelah (keputusan) KPU keluar dulu, baru kita (Bawaslu)," pungkasnya. (BACA JUGA: PKS: Pancasila So Pasti Yes, Komunisme No)
Sebelumnya, KPU Asahan telah melantik 75 anggota PPK untuk 25 kecamatan dan 612 anggota PPS untuk 204 kelurahan/desa. Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak yang seyogianya akan diselenggarakan pada 9 September tertunda akibat pandemi Covid-19.
(vit)
Lihat Juga :