Gagahi Pelajar SMA, Pemuda Empat Lawang Gemetaran Diborgol Polisi

Rabu, 22 September 2021 - 21:06 WIB
Edo Anggara (23), warga Desa Talang Pelangas, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, berhasil ditangkap Team Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang karena menggagahi pelajar.Foto/Era Neizma Wedya
EMPAT LAWANG - Edo Anggara (23), warga Desa Talang Pelangas, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap Team Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang , Senin (20/9/2021).

Tersangka ditangkap dari pelariannya setelah melakukan aksi bejatnya menggagahi pelajar SMA berinisial SS (15).



Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi, pada hari minggu sore (8/8/2021) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah pelaku.

Baca juga: Kakek yang Dibacok saat Antar Cucu Sekolah Ternyata Korban Salah Sasaran

“Tersangka dan korban ini baru berkenalan, dan sore sekitar pukul 15.00 WIB, mereka berdua janjian untuk ketemu, lalu tersangka mengajak korban jalan-jalan,” katanya.

Bernard menjelaskan, korban kemudian diajak oleh tersangka kerumahnya, hingga terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut, saat melakukan aksinya tersangka mengancam, akan membunuh jika korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!