52 KA Lokal Daop 8 Surabaya Kembali Beroperasi, Penumpang Tak Wajib Bawa Hasil Tes PCR
Rabu, 22 September 2021 - 14:18 WIB
PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan 52 kereta api lokal. Penumpang harus memenuhi sejumlah persyaratan.Foto/ilustrasi
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali mengoperasikan kereta api lokal mulai hari ini, Rabu (22/9/2021). Adapun kereta api (KA) lokal yang kembali beroperasi di antaranya, KA Rapih Dhono relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP.
KA Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar, Tumapel relasi Surabaya-Malang PP, KA Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo – Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.
Baca juga: Hari Ini, Jalur Pendakian ke Puncak Gunung Penanggungan Dibuka
Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyatakan, masyarakat yang akan menggunakan kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan sesuai SE Kemenhub Nomor 69 tahun 2021.
KA Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar, Tumapel relasi Surabaya-Malang PP, KA Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo – Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.
Baca juga: Hari Ini, Jalur Pendakian ke Puncak Gunung Penanggungan Dibuka
Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyatakan, masyarakat yang akan menggunakan kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan sesuai SE Kemenhub Nomor 69 tahun 2021.
Lihat Juga :