Kebijakan Bupati Bone Bolango Terkait Pemanfaatan SDA

Selasa, 21 September 2021 - 21:36 WIB
Tidak hanya itu, inisiasi lanjutan yang dilakukan ada regulasi lokal berupa peraturan bupati atau peraturan daerah agar kawasan lindung dapat berkelanjutan dan lestari.

"Saya memulai dari mengelola sampah dan limbah agar memiliki nilai ekomi bagi masyarkat pelaku UMKM, kemudian melindungi lahan pertanian yang kami miliki agar tidak dikonfersi jadi pemukiman dengan mengeluarkan perda lahan abadi," ujar Bupati dan menambahkan, bagaimana mengelola seluruh potensi fenomena alam hutan, danau air terjun, pantai dan budaya termasuk flora fauna endemik di dalamnya seperti maleo maupun kera kecil jadi potensi pariwisata eksotik ekonomi tinggi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, masih ada deretan inovasi dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lestari seperti; inovasi di bidang lingkungan dan kelestarian antara lain gerakan lipu pitara, desa mandiri energi, koperasi sampah kampung organik dan gerakan menamam pohon, menaman sekitar 50 ribu pohon tanpa APBD. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!