Situasi Terkini COVID-19 di Jatim: 50 Persen Level 1, 50 Persen Level 2
Selasa, 21 September 2021 - 10:35 WIB
SURABAYA - Berdasarkan hasil assesment situasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 19 September 2021 yang dirilis 20 September 2021, sejumlah 38 kabupaten/kota di Provinsi Jatim tercatat sudah keluar dari PPKM level 4 dan 3.
Untuk level 1 mengalami peningkatan dari assesment tanggal 14 September 2021 dan 19 September 2021. Dari sebelumnya terdapat 10 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. Yaitu Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jatim Terendah di Jawa, Khofifah: Jaga Prokes!
Sedangkan untuk level 2 terdapat pada 19 kabupaten/kota. Antara lain, Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Bangkalan.
Sementara berdasarkan situasi COVID-19 di tingkat provinsi, Jatim masih menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa - Bali yang berada pada level 1. Sedangkan saat ini terdapat empat provinsi di Jawa - Bali berada pada level 2 dan dua provinsi berada level 3.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, bersinergi dan berkolaborasi diikuti do'a bersama mencegah penyebaran COVID-19 di Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Tekan Stunting, Gubernur Khofifah Dorong Desa di Jatim Miliki PAUD
Assesment yang dilakukan Kemenkes tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter. Diantaranya, kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan secara masif dan teruku.
Dari keenam parameter tersebut, Jatim memenuhi standar dari WHO maupun Kemenkes. Misalnya, kasus konfirmasi Jatim berada pada level 1 dengan angka 6,38 per 100.000 penduduk/minggu. Angka tersebut di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes yaitu di bawah 20 per 100.000 penduduk/minggu.
Untuk level 1 mengalami peningkatan dari assesment tanggal 14 September 2021 dan 19 September 2021. Dari sebelumnya terdapat 10 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota. Yaitu Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, dan Banyuwangi.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jatim Terendah di Jawa, Khofifah: Jaga Prokes!
Sedangkan untuk level 2 terdapat pada 19 kabupaten/kota. Antara lain, Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Bangkalan.
Sementara berdasarkan situasi COVID-19 di tingkat provinsi, Jatim masih menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa - Bali yang berada pada level 1. Sedangkan saat ini terdapat empat provinsi di Jawa - Bali berada pada level 2 dan dua provinsi berada level 3.
"Terimakasih kepada masyarakat yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, bersinergi dan berkolaborasi diikuti do'a bersama mencegah penyebaran COVID-19 di Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Tekan Stunting, Gubernur Khofifah Dorong Desa di Jatim Miliki PAUD
Assesment yang dilakukan Kemenkes tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter. Diantaranya, kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan secara masif dan teruku.
Dari keenam parameter tersebut, Jatim memenuhi standar dari WHO maupun Kemenkes. Misalnya, kasus konfirmasi Jatim berada pada level 1 dengan angka 6,38 per 100.000 penduduk/minggu. Angka tersebut di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes yaitu di bawah 20 per 100.000 penduduk/minggu.
tulis komentar anda