Gegara Mobil Tersenggol, Oknum Sipir Rutan Natal Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 September 2021 - 05:26 WIB
Namun di perjalanan pelaku DG mengejar dan menyetop kendaraan becak yang ditumpangi korban, lalu memaksa korban naik ke mobilnya. "DG membawa korban naik ke mobil dan membawanya tak jauh dari tempat kejadian, di situ DG menganiaya korban,” kata Buyung sembari menyebut korban merupakan salah satu santri di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Baca: Kejar Herd Immunity, Geo Dipa Energi Dukung Vaksinasi 37 Juta Warga Jabar.



Ayah korban bernama Arlin sudah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak Polsek Natal dengan surat bernomor TPL/B/14/IX/2021/SPKT/Polsek Natal/Polres Madina/Polda Sumut dan laporan Polisi nomor LP/B/IX/2021/SPKT. “Sudah dilaporkan orang tuanya ke Polsek Natal tadi dan didampingi beberapa warga lainnya” ucapnya. Baca Juga: Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Warga Pangandaran Gantung Diri di Pohon Mangga.



Sementara Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas saat dihubungi melalui telpon selulernya mengatakan, hingga saat ini berkas laporan limpahan dari Polsek Natal belum masuk ke Polres Madina. “Berkas laporan kasus itu belum ada sampai ke Polres sepertinya masih proses di Polsek Natal,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!