Sembelih 5 Kambing Curian, Maling Spesialis Hewan Ternak Ini Diciduk Polisi

Senin, 20 September 2021 - 21:14 WIB
Petugas kemudian bergegas ke lokasi tersebut dan mendapati lima ekor kambing dalam kondisi sudah mati. Di lokasi tersebut petugas langsung mengamankan Endang Suhana. Baca: Sidang Hoaks Babi Ngepet Depok, Terdakwa Akui Video yang Diputar Jaksa

Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat mengatakan, pelaku tertangkap basah hendak membawa kambing tersebut untuk dijual di tempat penadah yang biasa menerima hasil kejahatan pelaku.”Pelaku merupakan spesialis pencuri hewan kambing dengan cara disembelih, dan sudah lama melakukan aksinya dengan cara yang sama,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dan Pemberatan ancaman penjara lima tahun.”Kita sudah ketahui identitas dua pelaku lainnya, saat ini sedang diburu keberadaannya. Kami minta mereka segera menyerahkan diri, agar masyarakat di Utara Bekasi bisa tenang,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!