Sembelih 5 Kambing Curian, Maling Spesialis Hewan Ternak Ini Diciduk Polisi

Senin, 20 September 2021 - 21:14 WIB
Endang Susana salah satu pelaku pencurian kambing yang diciduk petugas Polsek Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Satu dari tiga pelaku pencurian hewan ditangkap di Kampung Pasar Karya, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi . Tersangka Endang Susana (45) diciduk setelah tertangkap basah saat menyembelih hewan hasil curian.

Tak tanggung-tanggung lima ekor kambing langsung disembelih pelaku.”Dua lagi masih dalam pengejaran. Sudah masuk DPO dan kami minta segera menyerahkan diri,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Muara Gembong, Ipda Dedi, Senin (20/9/2021).



Menurut dia, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti lima ekor kambing sudah disembelih, satu bilah pisau jenis cutter dan satu HP. Terungkapnya kasus ini berawal dari warga di Muara Gembong yang resah dengan adanya aksi pencurian hewan.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan menelusuri aksi pencurian tersebut. Petugas pun mendapatkan informasi ada lima ekor kambing yang dalam kondisi sudah disembelih di Kampung Pasar Karya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!