Kata Luhut, Ada Sanksi Bagi Warga yang Nekat Mudik

Selasa, 21 April 2020 - 20:06 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sanksi dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran pada tahun ini. Hanya saja, masih belum jelas sanksi apa saja yang akan diberlakukan nantinya.

“Ada sanksi-sanksinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).



Luhut melanjutkan penerapan sanksi tidak serta merta dilakukan saat dimulainya kebijakan pelarangan mudik. Seperti diketahui kebijakan larangan mudik akan dimulai hari Jumat, 24 April 2020 mendatang.



“Namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei,” ungkapnya.



Luhut menyebut pemerintah menggunakan strategi bertahap dalam membuat kebijakan. Sehingga segala sesuatunya harus dipersiapkan dahulu.

“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat dan berlanjut. Saya ulangi bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” tandasnya.
(tri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content