Kata Luhut, Ada Sanksi Bagi Warga yang Nekat Mudik
Selasa, 21 April 2020 - 20:06 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi yang juga Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sanksi dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran pada tahun ini. Hanya saja, masih belum jelas sanksi apa saja yang akan diberlakukan nantinya.
“Ada sanksi-sanksinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik Lebaran, PKS: Terlambat
Luhut melanjutkan penerapan sanksi tidak serta merta dilakukan saat dimulainya kebijakan pelarangan mudik. Seperti diketahui kebijakan larangan mudik akan dimulai hari Jumat, 24 April 2020 mendatang.
“Ada sanksi-sanksinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik Lebaran, PKS: Terlambat
Luhut melanjutkan penerapan sanksi tidak serta merta dilakukan saat dimulainya kebijakan pelarangan mudik. Seperti diketahui kebijakan larangan mudik akan dimulai hari Jumat, 24 April 2020 mendatang.
Lihat Juga :