Video Keluarga Bongkar Kuburan Jenazah yang Diduga Positif COVID-19 Gemparkan Bitung
Sabtu, 18 September 2021 - 17:17 WIB
"Istri dari seorang pendeta Hipterk Haniko. Tadi kami sudah bawa, saya tanda tangan surat keterangan COVID-19, dan saya akui sekalipun dia tidak COVID-19, tapi saya sudah tanda tangan itu," ungkapnya.
"Tetapi sebetulnya sudah diizinkan dari Malalayang, agar jenazah disinggahkan di gereja sebagai ibu gembala. Lima menit, sudah koordinasi dengan satgas di sini, iya Pak Pendeta, boleh lima menit, tapi ternyata sudah dibawa lari begitu cepat dan saya masih dalam perjalanan," ujarnya.
Secara kemanusian, secara hukumnya, kata dia, sebagai suami harus ada di lokasi pemakaman, tapi ternyata hanya di lempar begitu saja, sudah dikuburkan. "Makanya seperti ini kelihatan (peti mati) makanya kami bongkar lagi. Tolong kalau ada dari pihak LBH, tolong kami mau cari keadilan di hukum Indonesia ini, Haleluyah. Dan istri saya tidak COVID-19, karena sejak dia meninggal baru dilaporkan kepada saya COVID-19, Haleluyah," ucapnya.
Menurutnya, istrinya meninggal karena terjatuh di rawat dan dirujuk dari Rumah Sakit Budi Mulia Bitung. Sudah rapid antigen, hasilnya negatif. Sampai di IGD tidak dilakukan rapid antigen. Di sana dia masih bisa memeluk istrinya, dan tidak dinyatakan COVID-19. Setelah barulah dinyatakan COVID-19.
"Tolong, siapa yang bisa membantu saya Pendeta. Siapa pengacara yang bisa menolong saya, meminta keadilan karena istri saya dikubur dengan tidak sepengetahuan saya. Saya masih dalam perjalanan lalu mereka kuburkan tidak ada saya di tempat," tegasnya.
"Saya pernah menguburkan jenazah pasien COVID-19, saya di depan mayat, keluarga masih ada di situ, tapi bisa diijinkan, tapi kali ini saya tidak diizinkan untuk melihat dan mereka membawa atas perintah polisi. Kapolres, Polsek, Satgas di sini memerintahkan langsung dibawa, dikubur seperti binatang istri saya. Saya tidak keberatan, tetapi hadirkan saya di lokasi ini sebenarnya," jelasnya.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota DPRD dari Partai Perindo, Devie: Ini Awal Perjuangan Kita untuk Bitung Sejahtera
"Tetapi sebetulnya sudah diizinkan dari Malalayang, agar jenazah disinggahkan di gereja sebagai ibu gembala. Lima menit, sudah koordinasi dengan satgas di sini, iya Pak Pendeta, boleh lima menit, tapi ternyata sudah dibawa lari begitu cepat dan saya masih dalam perjalanan," ujarnya.
Secara kemanusian, secara hukumnya, kata dia, sebagai suami harus ada di lokasi pemakaman, tapi ternyata hanya di lempar begitu saja, sudah dikuburkan. "Makanya seperti ini kelihatan (peti mati) makanya kami bongkar lagi. Tolong kalau ada dari pihak LBH, tolong kami mau cari keadilan di hukum Indonesia ini, Haleluyah. Dan istri saya tidak COVID-19, karena sejak dia meninggal baru dilaporkan kepada saya COVID-19, Haleluyah," ucapnya.
Menurutnya, istrinya meninggal karena terjatuh di rawat dan dirujuk dari Rumah Sakit Budi Mulia Bitung. Sudah rapid antigen, hasilnya negatif. Sampai di IGD tidak dilakukan rapid antigen. Di sana dia masih bisa memeluk istrinya, dan tidak dinyatakan COVID-19. Setelah barulah dinyatakan COVID-19.
Baca Juga
"Tolong, siapa yang bisa membantu saya Pendeta. Siapa pengacara yang bisa menolong saya, meminta keadilan karena istri saya dikubur dengan tidak sepengetahuan saya. Saya masih dalam perjalanan lalu mereka kuburkan tidak ada saya di tempat," tegasnya.
"Saya pernah menguburkan jenazah pasien COVID-19, saya di depan mayat, keluarga masih ada di situ, tapi bisa diijinkan, tapi kali ini saya tidak diizinkan untuk melihat dan mereka membawa atas perintah polisi. Kapolres, Polsek, Satgas di sini memerintahkan langsung dibawa, dikubur seperti binatang istri saya. Saya tidak keberatan, tetapi hadirkan saya di lokasi ini sebenarnya," jelasnya.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota DPRD dari Partai Perindo, Devie: Ini Awal Perjuangan Kita untuk Bitung Sejahtera
(eyt)
tulis komentar anda