Setahun Lebih Buron, Tersangka Penganiayaan Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan

Sabtu, 18 September 2021 - 04:28 WIB
Baca juga: Moge Terbakar di Jalur Wisata Bromo, Videonya Ramai Diserbu Netizen

Kasus penganiayan tersebut terjadi pada Senin 25 Mei 2020 sekira pukul 21.00 Wita di Desa Temboan Jaga IV, Kecamatan Maesaan tepatnya di depan halaman rumah keluarga Batas - Songgigilan.

"Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk menganiaya korban dengan senjata tajam dan mengenai pinggang sebelah kiri. Tersangka kemudian melarikan diri selama satu tahun lebih. Tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Tompaso baru untuk proses lebih lanjut," pungkas Ipda Trivo Datukramat
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!