Bejat! Istri Enggan Diajak Hubungan Badan, Guru Honorer Ini Tega Cabuli Anak Kandung

Jum'at, 17 September 2021 - 23:38 WIB
Setiap akhir pekan, tersangka ES pulang menginap di rumah istrinya yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Saat menginap di rumah istrinya tersebut, ES melakukan tindakan bejat kepada buah hatinya sendiri.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak ini terungkap setelah korban mengeluh sakit di kemaluannya. Kemudian setelah divisum diketahui telah terjadi tindakan pencabulan.

Baca juga: Nakes di Pegunungan Bintang Diserang KKB, Polri: Tumpas Hidup atau Mati!

"Menerima laporan terkait pencabulan yang dialami korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil menangkap tersangka ES yang merupakan ayah kandung korban," terang Tarjono, Jumat (17/9/2021).
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!