Ganjil Genap di Tempat Wisata, Polisi Jaga Ketat Pintu Masuk TMII

Jum'at, 17 September 2021 - 18:00 WIB
Argo menerangkan, bagi kendaraan yang terkena ganjil genap saat hendak masuk ke TMII maka langsung diminta putar balik. Sejauh ini pihaknya tidak menerapkan sanksi tilang.

"Untuk di ruas jalan menuju TMII ganjil genap belum kita berlakukan. Karena sifatnya masih baru, jadi saat ini sedang kita sosialisasikan kepada masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan pada hari Jumat hingga hari Minggu yaitu hari weekend," ucapnya.

Argo menuturkan, peraturan ganjil genap yang diberlakukan di TMII hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Bagi pengunjung yang membawa mobil dengan nomor yang sesuai otomatis diizinkan untuk masuk.

"Sementara berlaku pada roda empat. Bagi penumpang kalau mau turun tidak apa-apa tapi mobilnya tidak kami izinkan masuk," tuturnya. Baca juga: Asyiknya Bersepeda dan Jogging di TMII
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!