Ganjil Genap di Tempat Wisata, Polisi Jaga Ketat Pintu Masuk TMII

Jum'at, 17 September 2021 - 18:00 WIB
loading...
Ganjil Genap di Tempat...
Peraturan ganjil genap di TMII mulai diberlakukan, Jumat (17/9/2021). Sejumlah aparat dikerahkan untuk berjaga di lokasi. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Peraturan ganjil genap (Gage) di Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ) mulai diberlakukan, Jumat (17/9/2021).Sejumlah aparat pun dikerahkan untuk berjaga di lokasi.

Kebijakan ini mengacu pada pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019. Baca juga: Dibuka Terbatas, Pengunjung TMII Masih Sepi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, kegiatan ganjil genap di tempat wisata dilakukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. Adapun pelaksanaannya ganjil genap berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

"Kami perlu informasikan bahwa mulai hari ini Jumat 17 September itu sudah mulai diberlakukan ganjil genap di kawasan wisata. Sementara masih dua objek yaitu di TMII dengan di Ancol, di TMII dilakukan penyekatan di pintu 1 dan pemberlakukan ganjil genapnya di pintu masuknya," ujarnya di pintu masuk TMII, Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021).

Argo menerangkan, bagi kendaraan yang terkena ganjil genap saat hendak masuk ke TMII maka langsung diminta putar balik. Sejauh ini pihaknya tidak menerapkan sanksi tilang.

"Untuk di ruas jalan menuju TMII ganjil genap belum kita berlakukan. Karena sifatnya masih baru, jadi saat ini sedang kita sosialisasikan kepada masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan pada hari Jumat hingga hari Minggu yaitu hari weekend," ucapnya.

Argo menuturkan, peraturan ganjil genap yang diberlakukan di TMII hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Bagi pengunjung yang membawa mobil dengan nomor yang sesuai otomatis diizinkan untuk masuk.

"Sementara berlaku pada roda empat. Bagi penumpang kalau mau turun tidak apa-apa tapi mobilnya tidak kami izinkan masuk," tuturnya. Baca juga: Asyiknya Bersepeda dan Jogging di TMII
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved