Uji Coba PSBB di Makassar, Polisi Dapati Pemuda Ngelem di Pinggir Jalan
Selasa, 21 April 2020 - 19:06 WIB
MAKASSAR - Uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulsel, sudah dimulai hari ini, Selasa (21/4/2020). Polisi yang melakukan patroli mendapati sejumlah hal. Mulai dari pemuda yang asyik ngelem di pinggir jalan hingga masih adanya warkop atau kafe yang masih beroperasi.
Pemuda yang asyik ngelem itu diketahui bernama ngelem. Ia mengabaikan anjuran pemerintah untuk berdiam diri dan malah asyik ngelem di pinggiran toko di Jalan Toddopuli. Polisi lantas mengamankan si pemuda karena aksinya meresahkan warga.
Dizal diamankan ke Markas Polsek Panakkukang bersama barang bukti berupa dua kaleng lem jenis aibon. Kini pemuda tersebut menjalani proses pembinaan di kantor polisi.
"Bukannya diam di rumah, dia malah asyik ngelem saat kami tiba," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Faturrahman, Selasa (21/4/2020).
Dalam patroli tersebut, kata Jamal, juga didapati masih ada sejumlah warkop dan kafe yang masih membandel. Para pemilik usaha ini tetap melayani pelanggan yang makan dan minum di tempat, padahal dalam waktu dekat Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan PPSB mulai 24 April nanti.
"Masih ada beberapa kafe yang masih buka dan melayani makan minum di tempat, sekitar kawasan Toddopuli Makassar," ujar dia.
Kebijakan PSBB resmi diterapkan pada Jumat (24/4/2020) mendatang, bertepatan dengan 1 Ramadan 1441 Hijriah. Sesuai jadwal, per hari ini merupakan masa uji coba PSBB sebelum resmi diberlakukan.
Para pemilik usaha yang membandel ini sementara hanya dikenakan sanksi teguran. Kapolsek berharap saat PSBB nantinya mereka tidak lagi membandel dengan membuka usaha tersebut.
Pemuda yang asyik ngelem itu diketahui bernama ngelem. Ia mengabaikan anjuran pemerintah untuk berdiam diri dan malah asyik ngelem di pinggiran toko di Jalan Toddopuli. Polisi lantas mengamankan si pemuda karena aksinya meresahkan warga.
Dizal diamankan ke Markas Polsek Panakkukang bersama barang bukti berupa dua kaleng lem jenis aibon. Kini pemuda tersebut menjalani proses pembinaan di kantor polisi.
"Bukannya diam di rumah, dia malah asyik ngelem saat kami tiba," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Faturrahman, Selasa (21/4/2020).
Dalam patroli tersebut, kata Jamal, juga didapati masih ada sejumlah warkop dan kafe yang masih membandel. Para pemilik usaha ini tetap melayani pelanggan yang makan dan minum di tempat, padahal dalam waktu dekat Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan PPSB mulai 24 April nanti.
"Masih ada beberapa kafe yang masih buka dan melayani makan minum di tempat, sekitar kawasan Toddopuli Makassar," ujar dia.
Kebijakan PSBB resmi diterapkan pada Jumat (24/4/2020) mendatang, bertepatan dengan 1 Ramadan 1441 Hijriah. Sesuai jadwal, per hari ini merupakan masa uji coba PSBB sebelum resmi diberlakukan.
Para pemilik usaha yang membandel ini sementara hanya dikenakan sanksi teguran. Kapolsek berharap saat PSBB nantinya mereka tidak lagi membandel dengan membuka usaha tersebut.
(tri)
tulis komentar anda