Jawab Keluh Kesah EO Wedding, Legislator DKI Dukung Kapasitas Undangan Dinaikkan
Kamis, 16 September 2021 - 19:20 WIB
Selain itu, Sahroni menegaskan bahwa yang paling penting dari gelaran acara adalah dengan memastikan dipatuhinya protokol kesehatan. Terkait hal ini, Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini juga meminta pemerintah untuk betul-betul melakukan pengawasan agar protokol kesehatan memang dipatuhi.
Baca juga: Hore! Kota Bekasi Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan
“Menurut saya, yang penting juga adalah protokol kesehatannya betul-betul dijalankan. Misalnya, dengan mengharuskan para hadirin sudah vaksin atau sudah antigen/PCR. Di sinilah peran pemerintah yang serius wajib dilakukan, yakni memastikan bahwa seluruh tamu sudah menjalankan kewajiban tersebut,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia merumuskan usulan terkait resepsi di masa PPKM level 3 di DKI Jakarta. Adapun salah satu usulannya adalah mengubah kapasitas undangan yang semula hanya 20 hingga 50 orang menjadi bentuk persentase yaitu 25-50% undangan dari kapasitas ruangan.
Baca juga: Hore! Kota Bekasi Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan
“Menurut saya, yang penting juga adalah protokol kesehatannya betul-betul dijalankan. Misalnya, dengan mengharuskan para hadirin sudah vaksin atau sudah antigen/PCR. Di sinilah peran pemerintah yang serius wajib dilakukan, yakni memastikan bahwa seluruh tamu sudah menjalankan kewajiban tersebut,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia merumuskan usulan terkait resepsi di masa PPKM level 3 di DKI Jakarta. Adapun salah satu usulannya adalah mengubah kapasitas undangan yang semula hanya 20 hingga 50 orang menjadi bentuk persentase yaitu 25-50% undangan dari kapasitas ruangan.
(thm)
Lihat Juga :