Jawab Keluh Kesah EO Wedding, Legislator DKI Dukung Kapasitas Undangan Dinaikkan

Kamis, 16 September 2021 - 19:20 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku saat ini menimbulkan kelesuan ekonomi dalam berbagai sektor. Salah satunya terkait industri penyelenggara pernikahan (event organizer/EO wedding). Apalagi dengan pembatasan jumlah tamu undangan.

Menanggapi keluhan tersebut, legislator asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni sepakat bahwa dampak ekonomi dari kebijakan PPKM ini tentunya sangat berpengaruh pada industri penyelenggara acara, khususnya pernikahan. Padahal, industri ini merupakan bisnis padat karya yang banyak mempekerjakan karyawan.



Baca juga: Covid-19 di Jakarta Mulai Terkendali, Resepsi Pernikahan Boleh Dihadiri 20 Tamu Undangan

“Usulan undangan pernikahan menjadi 25-50% dari kapasitas ruangan menurut saya sudah tepat ya. Saya rasa ini patut menjadi pertimbangan serius pemerintah pusat maupun daerah, karena kalau sampai sekarang undangan hanya dibatasi sekitar 20-50 orang tentu akan sangat mengancam industri pernikahan ini, dan bisa berdampak kepada PHK besar-besaran. Padahal ini merupakan industri padat karya yang harus kita pastikan kelancarannya,” ujar Sahroni saat audiensi dengan Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia (FKAIPI), Kamis (16/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!