Satpol PP Maros Turun Tangan Atasi Kesemrawutan Pasar Subuh

Kamis, 16 September 2021 - 16:10 WIB
Selain penataan tempat berjualan, Satpol PP juga akan terus memantau pedagang pasar subuh yang jumlanya mencapai lebih dari 150 orang, agar tidak menggelar dagangannya sampai siang. Semua lapak jualan harus bersih pada pukul 08.00 setiap harinya.

“Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan sampai siang. Jam 08.00 pagi itu semua harus bersih. Kalau dulu itu sampai ada yang jualan sampai jam 10 siang. Ini kan merugikan pedagang yang ada di dalam juga,” paparnya.

Dalam penertiban dan penataan itu, diakui oleh Towadeng, ada sejumlah pedagang yang tidak menerima. Namun dengan pendekatan yang humanis, pihaknya bisa meyakinkan ke mereka untuk bisa mengikuti aturan demi kepentingan bersama.

Baca juga: Bupati Maros Mulai Pulihkan Aktivitas di Lingkungan Pemerintahan

Di hari yang sama, Bupati Maros, AS Chaidir Syam juga sempat melakukan peninjauan ke lokasi pasar subuh yang sudah ditertibkan itu. Menurut Chaidir, penataan ini penting untuk memberikan kenyamanan kepada pihak pedagang dan pembeli.

“Kami berharap, para pedagang bisa lebih mengerti kalau penertiban ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk kepentingan Bersama. Pasar ini adalah milik Bersama dan siapa lagi yang menjaganya kalau bukan kita semua,” ujar Chaidir .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!