Satpol PP Maros Turun Tangan Atasi Kesemrawutan Pasar Subuh
Kamis, 16 September 2021 - 16:10 WIB
loading...
Satpol PP Maros saat menata pedagang subuh di Pasar Rakyat Butta Salewangan, Kamis (16/9). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Kondisi pasar subuh di Pasar Rakyat Butta Salewangan yang dulunya semrawut, akhirnya bisa tertata dengan baik setelah pihak pengelola meminta bantuan penertiban dan penataan ke Satpol PP Maros .
Pasar subuh di lokasi yang lebih dikenal dengan Pasar Tramo itu, sebelumnya juga dikeluhkan para pedagang yang berada di dalam bagunan pasar. Pasalnya, pasar subuh yang harusnya hanya boleh beroperasi sampai jam 7 pagi, justru tetap buka sampai siang hari.
Baca juga: Dua Pekan, Sudah 3 Kali Mutasi Dilakukan di Lingkup Pemkab Maros
Plt Kasatpol PP Maros, Towadeng mengatakan, pihaknya sudah tiga hari melakukan penertiban dan penataan khusus untuk pedagang di pasar subuh itu. Hasilnya, para pedagang kini sudah tertib, baik dari tempat, maupun waktu berjualan.
“ Pak Bupati memerintahkan kami agar penertiban dilakukan dengan humanis. Kami turun selama tiga hari berturut-turut dan alhamdulillah pedagang bisa menerima. Dulunya memang kondisinya sangat semrawut di sana,” kata Towadeng, Kamis (16/9).
Towadeng menjelaskan, penataan pedagang dimulai dengan memberikan garis penanda wilayah berjualan para pelapak yang berukuran 3x3 meter. Setiap pedagang pasar subuh harus berjualan di dalam garis itu, agar tertata rapi.
Baca juga: TMMD Akan Buka Akses Jalan di Daerah Terisolir Maros
“Kami bersama pihak pengelola pasar membuat garis kotak 3x3 meter untuk satu pedagang. Dulu mereka menggelar dagangan seenaknya saja, hingga hampir tidak ada jalan untuk dilalui. Nah sekarang sudah sangat tertata rapi,” lanjutnya.
Selama ini, kata dia, tempat penjualan yang ada di sisi utara Pasar Tramo itu sudah penuh, padahal sangat luas. Pedagang pun kadang saling bertengkar karena mereka saling berebut lapak untuk berjualan di depan.
“Sekarang kita sudah patenkan. Misalnya, pedagang A ini tempatnya di sini. Tidak boleh saling ganggu lagi. Nah kalau ada tempat yang penjualnya tidak ditempati selama sebulan, maka kita akan berikan ke pedagang lain untuk diisi,” terangnya.
Baca juga: BPJamsostek Usulkan Teknis Pembayaran Iuran Khusus Petani dan Nelayan
Selain penataan tempat berjualan, Satpol PP juga akan terus memantau pedagang pasar subuh yang jumlanya mencapai lebih dari 150 orang, agar tidak menggelar dagangannya sampai siang. Semua lapak jualan harus bersih pada pukul 08.00 setiap harinya.
“Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan sampai siang. Jam 08.00 pagi itu semua harus bersih. Kalau dulu itu sampai ada yang jualan sampai jam 10 siang. Ini kan merugikan pedagang yang ada di dalam juga,” paparnya.
Dalam penertiban dan penataan itu, diakui oleh Towadeng, ada sejumlah pedagang yang tidak menerima. Namun dengan pendekatan yang humanis, pihaknya bisa meyakinkan ke mereka untuk bisa mengikuti aturan demi kepentingan bersama.
Baca juga: Bupati Maros Mulai Pulihkan Aktivitas di Lingkungan Pemerintahan
Di hari yang sama, Bupati Maros, AS Chaidir Syam juga sempat melakukan peninjauan ke lokasi pasar subuh yang sudah ditertibkan itu. Menurut Chaidir, penataan ini penting untuk memberikan kenyamanan kepada pihak pedagang dan pembeli.
“Kami berharap, para pedagang bisa lebih mengerti kalau penertiban ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk kepentingan Bersama. Pasar ini adalah milik Bersama dan siapa lagi yang menjaganya kalau bukan kita semua,” ujar Chaidir .
Pasar subuh di lokasi yang lebih dikenal dengan Pasar Tramo itu, sebelumnya juga dikeluhkan para pedagang yang berada di dalam bagunan pasar. Pasalnya, pasar subuh yang harusnya hanya boleh beroperasi sampai jam 7 pagi, justru tetap buka sampai siang hari.
Baca juga: Dua Pekan, Sudah 3 Kali Mutasi Dilakukan di Lingkup Pemkab Maros
Plt Kasatpol PP Maros, Towadeng mengatakan, pihaknya sudah tiga hari melakukan penertiban dan penataan khusus untuk pedagang di pasar subuh itu. Hasilnya, para pedagang kini sudah tertib, baik dari tempat, maupun waktu berjualan.
“ Pak Bupati memerintahkan kami agar penertiban dilakukan dengan humanis. Kami turun selama tiga hari berturut-turut dan alhamdulillah pedagang bisa menerima. Dulunya memang kondisinya sangat semrawut di sana,” kata Towadeng, Kamis (16/9).
Towadeng menjelaskan, penataan pedagang dimulai dengan memberikan garis penanda wilayah berjualan para pelapak yang berukuran 3x3 meter. Setiap pedagang pasar subuh harus berjualan di dalam garis itu, agar tertata rapi.
Baca juga: TMMD Akan Buka Akses Jalan di Daerah Terisolir Maros
“Kami bersama pihak pengelola pasar membuat garis kotak 3x3 meter untuk satu pedagang. Dulu mereka menggelar dagangan seenaknya saja, hingga hampir tidak ada jalan untuk dilalui. Nah sekarang sudah sangat tertata rapi,” lanjutnya.
Selama ini, kata dia, tempat penjualan yang ada di sisi utara Pasar Tramo itu sudah penuh, padahal sangat luas. Pedagang pun kadang saling bertengkar karena mereka saling berebut lapak untuk berjualan di depan.
“Sekarang kita sudah patenkan. Misalnya, pedagang A ini tempatnya di sini. Tidak boleh saling ganggu lagi. Nah kalau ada tempat yang penjualnya tidak ditempati selama sebulan, maka kita akan berikan ke pedagang lain untuk diisi,” terangnya.
Baca juga: BPJamsostek Usulkan Teknis Pembayaran Iuran Khusus Petani dan Nelayan
Selain penataan tempat berjualan, Satpol PP juga akan terus memantau pedagang pasar subuh yang jumlanya mencapai lebih dari 150 orang, agar tidak menggelar dagangannya sampai siang. Semua lapak jualan harus bersih pada pukul 08.00 setiap harinya.
“Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan sampai siang. Jam 08.00 pagi itu semua harus bersih. Kalau dulu itu sampai ada yang jualan sampai jam 10 siang. Ini kan merugikan pedagang yang ada di dalam juga,” paparnya.
Dalam penertiban dan penataan itu, diakui oleh Towadeng, ada sejumlah pedagang yang tidak menerima. Namun dengan pendekatan yang humanis, pihaknya bisa meyakinkan ke mereka untuk bisa mengikuti aturan demi kepentingan bersama.
Baca juga: Bupati Maros Mulai Pulihkan Aktivitas di Lingkungan Pemerintahan
Di hari yang sama, Bupati Maros, AS Chaidir Syam juga sempat melakukan peninjauan ke lokasi pasar subuh yang sudah ditertibkan itu. Menurut Chaidir, penataan ini penting untuk memberikan kenyamanan kepada pihak pedagang dan pembeli.
“Kami berharap, para pedagang bisa lebih mengerti kalau penertiban ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk kepentingan Bersama. Pasar ini adalah milik Bersama dan siapa lagi yang menjaganya kalau bukan kita semua,” ujar Chaidir .
(luq)
Lihat Juga :