Terpergok Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Dokter DP Jadi Tersangka

Rabu, 15 September 2021 - 19:30 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan surat penyidikan dan penetapan tersangka dokter DP sudah lengkap. Foto/Dok.iNews.id
SEMARANG - Polda Jateng menetapkan dokter DP sebagai tersangka kasus mencamurkan sperma ke makanan istri temannya. Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan di Semarang.

"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (15/9/2021).



Menurut M Iqbal, perbuatan tidak terpuji dokter DP itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dwi. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP kawasan Gajahmungkur, Semarang.

Baca juga: Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Dokter DP Diperiksa Polda Jateng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!