Pasangan Suami Istri Muda di Aceh Tengah Culik dan Cabuli Siswi Kelas 6 MIN
Selasa, 14 September 2021 - 16:00 WIB
ACEH TENGAH - Pasangan suami istri (Pasutri) muda berinisial K (24) dan W (18) di Aceh Tengah, diringkus warga. Keduanya kedapatan menculik seorang siswi kelas enam Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) 1 Takengon.
Warga emosi setelah mendengar ada anak hilang. Mereka akhirnya beramai-ramai mencari korban, dan menemukan pasutri tersebut saat membawa korbannya di kawasan Wih Lah Kecamatan Pengasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Akibat melawan saat ditangkap, K terpaksa ditembak kakinya oleh polisi. Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Ahmad Arief Sanjaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka K sudah merencanakan aksi penculikan tersebut sejak dua bulan yang lalu.
"Untuk memudahkan aksi penculikan anak tersebut, kedua tersangka berpura-pura sebagai pengemudi becak motor (Bentro), dan mangkal di depan tempat sekolah korban," ujar Ahmad Arief, Selasa (14/9/2021).
Dalam melakukan aksinya, lanjut Ahmad Arief, tersangka juga melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap korban. Aksi penganiayaan dan pelecehan seksual itu, dilakukan tersangka K dibantu oleh istrinya.
Dari cacatatan kepolisian, tersangka K merupakan residivis yang pernah tersangkut dengan kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak-anak pada tahun 2015. Tersangka juga pernah dijerat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Warga emosi setelah mendengar ada anak hilang. Mereka akhirnya beramai-ramai mencari korban, dan menemukan pasutri tersebut saat membawa korbannya di kawasan Wih Lah Kecamatan Pengasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Akibat melawan saat ditangkap, K terpaksa ditembak kakinya oleh polisi. Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Ahmad Arief Sanjaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka K sudah merencanakan aksi penculikan tersebut sejak dua bulan yang lalu.
"Untuk memudahkan aksi penculikan anak tersebut, kedua tersangka berpura-pura sebagai pengemudi becak motor (Bentro), dan mangkal di depan tempat sekolah korban," ujar Ahmad Arief, Selasa (14/9/2021).
Dalam melakukan aksinya, lanjut Ahmad Arief, tersangka juga melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap korban. Aksi penganiayaan dan pelecehan seksual itu, dilakukan tersangka K dibantu oleh istrinya.
Dari cacatatan kepolisian, tersangka K merupakan residivis yang pernah tersangkut dengan kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak-anak pada tahun 2015. Tersangka juga pernah dijerat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(eyt)
tulis komentar anda