Pasangan Suami Istri Muda di Aceh Tengah Culik dan Cabuli Siswi Kelas 6 MIN

Selasa, 14 September 2021 - 16:00 WIB
Polisi tetapkan dua tersangka kasus penculikan anak di Aceh Tengah. Foto/iNews TV/Yusradi
ACEH TENGAH - Pasangan suami istri (Pasutri) muda berinisial K (24) dan W (18) di Aceh Tengah, diringkus warga. Keduanya kedapatan menculik seorang siswi kelas enam Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) 1 Takengon.



Warga emosi setelah mendengar ada anak hilang. Mereka akhirnya beramai-ramai mencari korban, dan menemukan pasutri tersebut saat membawa korbannya di kawasan Wih Lah Kecamatan Pengasing, Kabupaten Aceh Tengah.



Akibat melawan saat ditangkap, K terpaksa ditembak kakinya oleh polisi. Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Ahmad Arief Sanjaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka K sudah merencanakan aksi penculikan tersebut sejak dua bulan yang lalu.



"Untuk memudahkan aksi penculikan anak tersebut, kedua tersangka berpura-pura sebagai pengemudi becak motor (Bentro), dan mangkal di depan tempat sekolah korban," ujar Ahmad Arief, Selasa (14/9/2021).

Dalam melakukan aksinya, lanjut Ahmad Arief, tersangka juga melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap korban. Aksi penganiayaan dan pelecehan seksual itu, dilakukan tersangka K dibantu oleh istrinya.



Dari cacatatan kepolisian, tersangka K merupakan residivis yang pernah tersangkut dengan kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak-anak pada tahun 2015. Tersangka juga pernah dijerat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content