JPW Desak Ancaman ke Panitia Diskusi 'Pemecatan Presiden' Diusut Tuntas
Minggu, 31 Mei 2020 - 16:47 WIB
YOGYAKARTA - Pengancaman terhadap panitia diskusi virtual pemecatan Presiden yang digagas Constitutional Law Society (CLS) FH UGM menjadi presiden buruk atas demokrstisasi di Indonesia.
Untuk itu para aktivis mendesak Polda DIY bisa mengusut tuntas pengancaman panitia yang berujung dibatalkannya agenda yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) lalu.
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber diskusi tersebut. Menurutnya, ancaman pembunuhan merupakan suatu hal yang serius dan harus diusut tuntas.
"Karena kami yakin ini bukan dilakukan orang iseng apalagi yang mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku pengancaman tentunya sudah punya kealihan di bidang teknologi yakni soal meretas sosial media milik orang lain," terangnya dalam rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (31/5/2020).
Dilanjutkannya, dalam menangani masalah pengancaman ini, pihaknya yakin Polda DIY sangat mudah melakukan pengungkapan. Hal ini termasuk motif pengancaman dan menangkap pelaku hingga dalang pengancaman pembunuhan tersebut.
"Kasus ini bisa mudah diusut Polda asal Polda serius melakukan pengungkapan. Karena Polda memiliki alat canggih," lanjut dia.(Baca juga : ICM Minta Komnas HAM Bentuk Tim Tangani Teror Diskusi CLS FH UGM )
Untuk itu dia juga berharap para korban berani melaporkan ke Polda terkait kasus tersebut. Semua komponen masyarakat, kata dia akan memberikan dukungan bagi korban untuk berani laporan.
"Para saksi dan korban wajib dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tanpa harus diminta. JPW mengajak seluruh elemen masyarakat di Yogyakarta untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,"pungkasnya.(Baca juga : UII Kutuk Intimidasi terhadap Diskusi Mahasiswa CLS FH UGM )
Lihat Juga: Pendidikan Prof Ichlasul Amal yang Meninggal Dunia Hari Ini, Pernah Berorasi saat Reformasi 1998
Untuk itu para aktivis mendesak Polda DIY bisa mengusut tuntas pengancaman panitia yang berujung dibatalkannya agenda yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) lalu.
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber diskusi tersebut. Menurutnya, ancaman pembunuhan merupakan suatu hal yang serius dan harus diusut tuntas.
"Karena kami yakin ini bukan dilakukan orang iseng apalagi yang mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku pengancaman tentunya sudah punya kealihan di bidang teknologi yakni soal meretas sosial media milik orang lain," terangnya dalam rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (31/5/2020).
Dilanjutkannya, dalam menangani masalah pengancaman ini, pihaknya yakin Polda DIY sangat mudah melakukan pengungkapan. Hal ini termasuk motif pengancaman dan menangkap pelaku hingga dalang pengancaman pembunuhan tersebut.
"Kasus ini bisa mudah diusut Polda asal Polda serius melakukan pengungkapan. Karena Polda memiliki alat canggih," lanjut dia.(Baca juga : ICM Minta Komnas HAM Bentuk Tim Tangani Teror Diskusi CLS FH UGM )
Untuk itu dia juga berharap para korban berani melaporkan ke Polda terkait kasus tersebut. Semua komponen masyarakat, kata dia akan memberikan dukungan bagi korban untuk berani laporan.
"Para saksi dan korban wajib dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tanpa harus diminta. JPW mengajak seluruh elemen masyarakat di Yogyakarta untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,"pungkasnya.(Baca juga : UII Kutuk Intimidasi terhadap Diskusi Mahasiswa CLS FH UGM )
Lihat Juga: Pendidikan Prof Ichlasul Amal yang Meninggal Dunia Hari Ini, Pernah Berorasi saat Reformasi 1998
(nun)
tulis komentar anda