Kecanduan Miras, Residivis di Pangkalpinang Gasak Tas Sopir Truk

Senin, 13 September 2021 - 17:22 WIB
YG alias Kutil, residivis kembali ditangkap polisi usai mencuri tas milik sopir truk di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung
PANGKALPINANG - Seorang residivis , YG alias Kutil, kembali ditangkap polisi usai mencuri tas milik sopir truk di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Uang hasil mencuri digunakan Kutil berfoya-foya dengan menimuan keras di Pantai Pasir Padi.

"Menurut keterangan dari Kutil, tas tersebut berisikan dua unit handphone serta uang berjumlah Rp1 juta," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi, Senin (13/9/2021).



Baca juga: Polres Gowa akan Autopsi Jenazah Korban Pertama Dugaan Ritual Pesugihan

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung guna penindakan lebih lanjut. Namun uang milik korban sudah habis digunakan untuk pesta pora.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!