Tren Kasus Narkotika dan Penganiayaan di Luwu Timur Naik
Senin, 13 September 2021 - 12:15 WIB
Kepala Kejari Luwu Timur, Zubair memberikan sambutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti, Senin (13/9). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari dihadiri Bupati Luwu Timur dan jajaran Forkopimda.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 102,0236 gram sabu dan 435,55 gram ganja. Ada juga barang bukti dari kasus perikanan, ITE, perlindungan anak, dan pidana hukum lainnya.
Baca juga: Buang Sampah di Sembarang Tempat, Sanksi Pidana Menanti
Kepala Kejari Luwu Timur , Zubair dalam sambutannya menjelaskan, dari pemusnahan ini, bisa dilihat bahwa barang bukti yang mendominasi berasal dari kasus narkotika. Di mana menurut dia, tren kasusnya tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 102,0236 gram sabu dan 435,55 gram ganja. Ada juga barang bukti dari kasus perikanan, ITE, perlindungan anak, dan pidana hukum lainnya.
Baca juga: Buang Sampah di Sembarang Tempat, Sanksi Pidana Menanti
Kepala Kejari Luwu Timur , Zubair dalam sambutannya menjelaskan, dari pemusnahan ini, bisa dilihat bahwa barang bukti yang mendominasi berasal dari kasus narkotika. Di mana menurut dia, tren kasusnya tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Lihat Juga :