Tren Kasus Narkotika dan Penganiayaan di Luwu Timur Naik
Senin, 13 September 2021 - 12:15 WIB
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari dihadiri Bupati Luwu Timur dan jajaran Forkopimda.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 102,0236 gram sabu dan 435,55 gram ganja. Ada juga barang bukti dari kasus perikanan, ITE, perlindungan anak, dan pidana hukum lainnya.
Baca Juga: Kejari Luwu Timur
Dengan kondisi ini kata Zubair, Polres Luwu Timur harus bekerja ekstra untuk mengungkap pelaku yang modusnya makin canggih. "Pada tahun lalu ada 47 perkara yang sampai di pengadilan dan diputus, tapi tahun ini baru bulan September yang sudah putus 46 perkara, jadi hampir tahun ini lebih banyak," kata Zubair.
Baca juga: Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Kejari Luwu Timur Bakti Sosial
Selain narkotika, sambung Zubair, kasus lain juga mengalami tren kenaikan, seperti penganiayaan dan kasus perlindungan anak. Di mana tahun lalu kasus penganiayaan ada 16 perkara. Sementara, hingga September tahun ini, sudah ada 20 kasus penganiayaan.
Kemudian, kasus perlindungan anak tahun lalu hanya 11 perkara, sementara tahun ini hingga September telah masuk 11 perkara. Adapun kasus pembunuhan tahun ini nihil. "Alhamdulillah belum ada kasus pembunuhan yang masuk, semoga jangan ada," kata dia.
Lihat Juga: Gerebek Rumah Kos di Sukabumi, Polisi Temukan 29 Paket Sabu-sabu dan 4.270 Tramadol Hexymer
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 102,0236 gram sabu dan 435,55 gram ganja. Ada juga barang bukti dari kasus perikanan, ITE, perlindungan anak, dan pidana hukum lainnya.
Baca Juga: Kejari Luwu Timur
Dengan kondisi ini kata Zubair, Polres Luwu Timur harus bekerja ekstra untuk mengungkap pelaku yang modusnya makin canggih. "Pada tahun lalu ada 47 perkara yang sampai di pengadilan dan diputus, tapi tahun ini baru bulan September yang sudah putus 46 perkara, jadi hampir tahun ini lebih banyak," kata Zubair.
Baca juga: Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Kejari Luwu Timur Bakti Sosial
Selain narkotika, sambung Zubair, kasus lain juga mengalami tren kenaikan, seperti penganiayaan dan kasus perlindungan anak. Di mana tahun lalu kasus penganiayaan ada 16 perkara. Sementara, hingga September tahun ini, sudah ada 20 kasus penganiayaan.
Kemudian, kasus perlindungan anak tahun lalu hanya 11 perkara, sementara tahun ini hingga September telah masuk 11 perkara. Adapun kasus pembunuhan tahun ini nihil. "Alhamdulillah belum ada kasus pembunuhan yang masuk, semoga jangan ada," kata dia.
Lihat Juga: Gerebek Rumah Kos di Sukabumi, Polisi Temukan 29 Paket Sabu-sabu dan 4.270 Tramadol Hexymer
(luq)
tulis komentar anda