Tren Kasus Narkotika dan Penganiayaan di Luwu Timur Naik

Senin, 13 September 2021 - 12:15 WIB
Kepala Kejari Luwu Timur, Zubair memberikan sambutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti, Senin (13/9). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari dihadiri Bupati Luwu Timur dan jajaran Forkopimda.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 102,0236 gram sabu dan 435,55 gram ganja. Ada juga barang bukti dari kasus perikanan, ITE, perlindungan anak, dan pidana hukum lainnya.

Baca Juga: Kejari Luwu Timur


Dengan kondisi ini kata Zubair, Polres Luwu Timur harus bekerja ekstra untuk mengungkap pelaku yang modusnya makin canggih. "Pada tahun lalu ada 47 perkara yang sampai di pengadilan dan diputus, tapi tahun ini baru bulan September yang sudah putus 46 perkara, jadi hampir tahun ini lebih banyak," kata Zubair.

Baca juga: Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Kejari Luwu Timur Bakti Sosial

Selain narkotika, sambung Zubair, kasus lain juga mengalami tren kenaikan, seperti penganiayaan dan kasus perlindungan anak. Di mana tahun lalu kasus penganiayaan ada 16 perkara. Sementara, hingga September tahun ini, sudah ada 20 kasus penganiayaan.

Kemudian, kasus perlindungan anak tahun lalu hanya 11 perkara, sementara tahun ini hingga September telah masuk 11 perkara. Adapun kasus pembunuhan tahun ini nihil. "Alhamdulillah belum ada kasus pembunuhan yang masuk, semoga jangan ada," kata dia.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content