Hendi Minta Seleksi Calon ASN Pemkot Semarang Tertib Prokes
Minggu, 12 September 2021 - 21:06 WIB
"Di wilayah Kota Semarang terdapat di empat titik lokasi yang dijadikan tempat penyelenggaraan seleksi penerimaan CASN. Antara lain UNNES, UDINUS, Hotel UTC dan Balai Merapi PRPP. Semuanya harus tertib protokol kesehatannya," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPP Kota Semarang Masdiana Safitri menyebutkan, telah menyusun sejumlah prosedur protokol kesehatan yang ketat, antara lain dengan membatasi jumlah peserta tes per harinya menjadi tiga sesi. Sehingga tes akan dilaksanakan selama 18 hari mulai 19 September sampai 6 Oktober 2021.
“Setiap hari ada tiga sesi, masing-masing sesi pesertanya 400 orang, jadi butuh 18 hari untuk memfasilitasi dua puluh ribu lebih peserta tersebut. Jadwalnya ada di portal bkpp.semarangkota.go.id," ujarnya.
Adapun bagi peserta seleksi dianjurkannya untuk dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum waktu pelaksanaan SKD, sehingga dapat dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan mencetak surat deklarasi pernyataan sehat. Sedangkan untuk peserta wilayah Jawa, Bali dan Madura diwajibkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.
"Kalau untuk peserta seleksi yang tidak dapat divaksin karena dalam kondisi hamil, menyusui, memiliki komorbid atau penyintas Covid kurang dari tiga bulan, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan peserta tidak dapat divaksin," kata Masdiana lebih lanjut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPP Kota Semarang Masdiana Safitri menyebutkan, telah menyusun sejumlah prosedur protokol kesehatan yang ketat, antara lain dengan membatasi jumlah peserta tes per harinya menjadi tiga sesi. Sehingga tes akan dilaksanakan selama 18 hari mulai 19 September sampai 6 Oktober 2021.
“Setiap hari ada tiga sesi, masing-masing sesi pesertanya 400 orang, jadi butuh 18 hari untuk memfasilitasi dua puluh ribu lebih peserta tersebut. Jadwalnya ada di portal bkpp.semarangkota.go.id," ujarnya.
Adapun bagi peserta seleksi dianjurkannya untuk dapat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum waktu pelaksanaan SKD, sehingga dapat dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan mencetak surat deklarasi pernyataan sehat. Sedangkan untuk peserta wilayah Jawa, Bali dan Madura diwajibkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.
"Kalau untuk peserta seleksi yang tidak dapat divaksin karena dalam kondisi hamil, menyusui, memiliki komorbid atau penyintas Covid kurang dari tiga bulan, wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan peserta tidak dapat divaksin," kata Masdiana lebih lanjut.
Lihat Juga :