PD Pasar Jaya Sanksi Penjual Daging Anjing di Pasar Senen
Minggu, 12 September 2021 - 13:54 WIB
Menurut Gatra, penjualan daging anjing tidak sesuai dengan peraturan yang dibuat Perumda Pasar Jaya. "Ini jelas tidak sesuai dengan koridor-koridor peraturan yang ada di dalam Perumda Pasar Jaya, yang mana daging anjing tidak dalam komoditi yang boleh diperjualbelikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya," katanya.
Baca juga: 3 Langkah Gojek untuk Cegah Penjualan Makanan Olahan Daging Anjing
Pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Ini akan jadi pelajaran bagi kami. Evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Baca juga: 3 Langkah Gojek untuk Cegah Penjualan Makanan Olahan Daging Anjing
Pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Ini akan jadi pelajaran bagi kami. Evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :