Terjaring Crowd Free Night, Puluhan Pesepeda Motor Dihukum Dorong Kendaraannya

Minggu, 12 September 2021 - 03:17 WIB
Kemudian para pemuda tersebut dikumpulkan untuk ditindak khususnya kepada mereka yang menggunakan knalpot bising. "Penindakan terhadap pesepeda motor yang menggunakan knalpot bising," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (12/9/2021) dini hari.

Ketika dikonfirmasi apakah program tersebut merupakan bagian dari Crowd Free Night, Sambodo membenarkan hal tersebut. Baca juga: Keren, Akses Masuk Penonton JIS Terhubung dengan Busway, KRL, dan LRT

"Iya benar," kata Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi MNC Portal.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!